Langsung ke konten utama

Tahap Pertama Daftarkan Perusahaan Pribadi

             

Tahap Pertama Daftarkan Perusahaan Pribadi


           Dalam Pendirian sebuah perusahaan, tentu butuh proses yang cukup panjang dalam pendirianya. Selain mempersiapkan modal yang cukup, jumlah karyawan yang pas serta lokasi yang strategis yang tentunya perlu waktu untuk membangun itu semua, pertama yang dikelukan seorang wirausaha adalah modal dan apa yang akan dikerjakan,
Namun dari itu semua disini kami akan membahas ke proses administrasi dalam perizinan kepada pemerintah setempat. Dalam proses perizinan pendirian badan berupa Perusahaan Terbuka dan juga yayasan, ada beberapa tahapan proses sebelum pendirian akta notaris perusahaan, tentunya kita harus siapkan dana yang lebih kurang kisarannya Rp. 10.000.000an untuk jasa notaris.
Untuk apa Notaris,? Ya mereka inilah yang punya hak mengeluarkan hak paten tentang nama perusahaan kita agar tidak dijiplak/dimiliki orang lain serta jika kita ingin mengetahui apakah nama perusahaan yang kita ajukan sudah terdaftar ataukah belum terdaftar. Tahapan pertama ini adalah tahapan pertama yang sangat mendasar, diantara syarat nya yaitu sebagai berikut :

1.      Fotocopy KTP Direktur Perusahaan
2.      Fotocopy NPWP Direktur / Penanggung Jawab Perusahaan
3.      Sertifikat Tanah Bangunan
4.      Akta Jual Beli Bangunan
Kenapa diperlukan ini ? karena untuk basis tempat markas perusahaan yang akan kita dirikan.
5.      Nama Perusahaan yang terdiri dari 3 suku kata.

Dari persyaratan diatas tentunya mudah untuk dilengkapi, namun jika tidak memiliki bangunan dan tanah pribadi, si yang mengajukan bisa menyertakan surat keterangan sewa, sebagai bukti bahwa tempat ini adalah milik perusahaan yang akan didaftarkan tadi.
Namun jika belum punya NPWP, sebaiknya kita daftarkan dulu ke KPP daerah setempat, ( Baca : Cara mendaftarkan NPWP Pribadi atau BAdan ). Jika sudah lengkap semua, pikirkan 3 suku kata yang kiranya baik dan bagus untuk nama perusahaan, terkadang pihak notaris suka menolak sebab nama yang diajukan mirip atau sama dengan nama perusahaan lain.

Nah itu penjelasan singkat tentang tahapan awal pendirian perusahaan, selanjutnya kita bahas cara pembuatan surat keterangan domisili perusahaan. J

Komentar

SewaTruck Box

Tentang kami

Berdiri pada 10 Oktober 2010, berawal dari beberapa orang saja, sekarang sudah mencapai puluhan orang yang menjadi bagian penting berdirinya PT. Putra Dwimitra Lestarindo, perusahaan yang bergerak dibidang jasa pengurusan dokumen ekspor dan impor, konsultasi bisnis dan trucking yang melayani rute dari kota bandung ke seluruh kota yang ada dipulau jawa, membuat PT. Putra Dwimitra Lestarindo Semakin Optimis dimasa yang akan datang.

Kontak

PT. PUTRA DWIMITRA LESTARINDO (PDL) Alamat  : Ruko MTC Blok G-15 JL Soekarno Hatta No 590 Phone : (022)87529294/(022) 87529286, Email : sales@ptpdl.co.id Melayani jasa : - Customs Clearance, import air and sea - Air Freight and Sea Freight - Inland Trucking - Export Import Consultant.

5 JENIS TRUK YANG ADA DI INDONESIA

        5 JENIS TRUK YANG ADA DI INDONESIA  Dalam dunia truck, pasti anda berpikir hanya ada mobil besar yang bannya juga besar, namun ternyata ada beberapa jenis truck yang dirasa kita harus mengetahui jenis-jenis truk terlebih khusus untuk orang yang bekerja di bidang jasa ekpedisi bidang trucking,         Ada beberapa penamaan truk namun secara umum ada 5 jenis truk yang bisa anda ketahui, sehingga jika dalam perjalanan anda bertemu dengan mobil besar dan disertai beberapa ban dalam satu mobil besar itu, anda bisa menyimpulkan sendiri bahwa truk itu adalah jenis apa, sehingga ketika orang bertanya, “mas kalo itu truk jenis apa ya, kok besar sekali ? “ , nah ketika ada pertanyaan yang demikian kita menjadi tidak ragu untuk menjawabnya, berikut saya bahas secara singkat jenis-jenis truk yang ada di Indonesia : 1.Engkel Engkel adalah suatu susunan dimana Roda belakang truk dalam satu axel adalah dua roda dan Roda belakang hanya m...