Langsung ke konten utama

4 Konsepsi dan Visi Pengembangan Perkotaan


4 Konsepsi dan Visi Pengembangan Perkotaan


Konsepsi pengembangan perkotaan dewasa ini telah diwarnai dengan beberapa paradigma baru secara nasional yang dapat menjadi arah dalam pengembangan perkotaan. Beberapa paradigma baru yang mempunyai dampak penting dalam pengembangan perkotaan di Indonesia adalah:

a. Desentralisasi dan otonomi daerah. Desentralisasi dan otonomi daerah pada saat ini mulai diterapkan dengan telah dikukuhkannya kewenangan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan sendiri pembangunan di daerahnya masing-masing, sehingga peran Pemerintah Pusat mulai berkurang.

b. Good governance. Saat ini juga sudah berkembang kebutuhan penyelenggaraan kota yang dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip good urban governance dan demokratis. Prinsip-prinsip Good Governance ini antara lain mencakup transparansi, akuntabilitas, partisipasi, efisiensi dan efektivitas dalam setiap aspek pembangunan kota.

c. Kemitraan dan peran serta masyarakat dan dunia usaha. Hal ini merupakan antitesis dari model pembangunan perkotaan selama ini, yaitu yang didasarkan pada inisiatif pemerintah.

d. Globalisasi. Perkembangan teknologi informasi, komunikasi, dan transportasi pada saat ini telah menghubungkan berbagai kota di dunia dalam suatu jaringan perkotaan secara global. Pertukaran informasi dan investasi telah dapat dilakukan secara mudah dan cepat. Kota-kota akan saling berkompetisi dalam mengembangkan investasi dan perekonomiannya. Hal ini mensyaratkan ketersediaan infrastruktur yang memadai bagi setiap kota, seperti ketersediaan sarana dan prasarana perkotaan yang cukup, dukungan keahlian-keahlian tertentu dalam pengembangan ekonomi perkotaan, kestabilan sosial-politik, serta sistem pemerintahan yang baik.

Dengan memperhatikan isu-isu perkotaan serta kondisi perkembangan nasional maupun global, maka visi pengembangan kota untuk 20 tahun mendatang (visi 2020) diindikasikan sebagai:

“Terwujudnya kawasan perkotaan yang layak huni, berkeadilan sosial, sejahtera, produktif, berkembang secara berkelanjutan sesuai dengan potensinya serta saling memperkuat dalam mewujudkan pengembangan wilayah yang serasi dan seimbang, dilaksanakan oleh para stakeholders kota secara bersama-sama”.

Dengan visi tersebut diharapkan kota-kota di Indonesia dapat berkompetisi dengan kota-kota dunia dalam menarik investasi. Untuk itu, kota juga harus didukung oleh sistem transportasi yang efisien. Oleh karenanya sangat penting bagi kota-kota untuk mempunyai kebijakan pengembangan sistem transportasinya.

Komentar

SewaTruck Box

Tentang kami

Berdiri pada 10 Oktober 2010, berawal dari beberapa orang saja, sekarang sudah mencapai puluhan orang yang menjadi bagian penting berdirinya PT. Putra Dwimitra Lestarindo, perusahaan yang bergerak dibidang jasa pengurusan dokumen ekspor dan impor, konsultasi bisnis dan trucking yang melayani rute dari kota bandung ke seluruh kota yang ada dipulau jawa, membuat PT. Putra Dwimitra Lestarindo Semakin Optimis dimasa yang akan datang.

Definisi Angkutan Barang

Definisi Angkutan Barang Peng angkutan merupakan kegiatan transportasi dalam memindahkan barang dan penumpang dari satu tempat ke tempat lain atau dapat dikatakan sebagai kegiatan ekspedisi. Purwosutjipto berpendapat bahwa: “Peng angkutan adalah perjanjian timbal-balik antara pengangkut dengan pengirim, dimana pengangkut mengikatkan diri untuk menyelenggarakan peng angkutan barang dan/atau orang dari suatu tempat ke tempat tujuan tertentu dengan selamat, sedangkan pengirim mengikatkan diri untuk membayar uang angkutan” Sebagai suatu kegiatan jasa dalam memindahkan barang atau pun penumpang dari suatu tempat ke tempat lain, peng angkutan berperan sekali dalam mewujudkan terciptanya pola distribusi nasional yang dinamis. Praktik penyelenggaraan suatu peng angkutan harus dapat memberikan nilai guna yang sebesar-besarnya dalam dunia perdagangan. Serta dalam pelaksanaannya harus dilakukan secara adil dan merata kepada segenap lapisan masyarakat dan lebih mengutamakan kepe

SEWA TRUCK BANDUNG