Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2016

2 Fungsi Utama Transportasi

2 Fungsi Utama Transportasi 1. Transportasi sebagai Pembentuk Struktur Ruang Kota Saat ini fenomena interaksi antara tata guna lahan dan transport telah diketahui secara luas, tetapi sebaliknya interaksi antara transportasi dan tata guna lahan masih pada tahap perkembangan awal. Akibatnya ada kecenderungan bahwa perencanaan transportasi hanya diartikan pada pengertian yang sempit, yaitu pemenuhan potensi pergerakan berdasarkan tata guna lahan yang dicanangkan oleh hasil perencanaan kota. Padahal pada kenyataannya, adanya prasarana yang disediakan untuk mengantisipasi potensi pergerakan pada gilirannya menyebabkan berubahnya pola dan intensitas tata guna lahan yang akhirnya menyebabkan lalu lintas yang harus diantisipasi jauh lebih besar daripada apa yang diestimasi sebelumnya.   Sebagai suatu system pada dasarnya sebuah kota terdiri dari beberapa komponen yang saling terkait antara satu dengan lainnya dalam menunjang aktivitas kesehariannya. Komponen kota dimaksud meliputi: l

4 Konsepsi dan Visi Pengembangan Perkotaan

4 Konsepsi dan Visi Pengembangan Perkotaan Konsepsi pengembangan perkotaan dewasa ini telah diwarnai dengan beberapa paradigma baru secara nasional yang dapat menjadi arah dalam pengembangan perkotaan. Beberapa paradigma baru yang mempunyai dampak penting dalam pengembangan perkotaan di Indonesia adalah: a. Desentralisasi dan otonomi daerah. Desentralisasi dan otonomi daerah pada saat ini mulai diterapkan dengan telah dikukuhkannya kewenangan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan sendiri pembangunan di daerahnya masing-masing, sehingga peran Pemerintah Pusat mulai berkurang. b. Good governance. Saat ini juga sudah berkembang kebutuhan penyelenggaraan kota yang dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip good urban governance dan demokratis. Prinsip-prinsip Good Governance ini antara lain mencakup transparansi, akuntabilitas, partisipasi, efisiensi dan efektivitas dalam setiap aspek pembangunan kota. c. Kemitraan dan peran serta masyarakat dan dunia usaha. Hal ini merupakan anti

9 Konsep Pengembangan Transportasi Perkotaan

9 Konsep Pengembangan Transportasi Perkotaan Saat ini terdapat paradigma-paradigma baru dalam pengembangan perkotaan. Untuk itu, setiap aktor pembangunan perlu menyadari terdapatnya perubahan-perubahan yang fundamental, yang menuntut perubahan dalam pola pikir dan pola tindaknya terhadap sesama pelaku, masyarakat dan lingkungan disekelilingnya. Perubahan mendasar yang perlu disadari tersebut meliputi sekurangnya tetapi tidak terbatas pada hal-hal berikut: 1.     Pembangunan perkotaan yang berpusat pada investasi fisik , khususnya investasi publik dalam pembangunan prasarana dan sarana perkotaan yang memusat pada proyek-proyek pembangunan dan pada dana bantuan luar negeri akan secara berangsur menganut pendekatan yang lebih bersifat menyeluruh (holistik) meliputi aspek ekonomi, sosial, fisik, lingkungan, budaya, dan manajemennya. Dalam aplikasi praktisnya maka pendekatan "program pembangunan prasarana kota terpadu" (P3KT) yang sudah dikembangkan dan dilaksanak

2 Tanggung Jawab Besar Perusahaan Ekspedisi

Tahukah Anda seputar jasa ekspedisi yang mengerjakan seputar antar barang atau kiriman, mereka memiliki TANGGUNG JAWAB HUKUM EKSPEDITUR ATAS RUSAKNYA BARANG DALAM PENGANGKUTAN LAUT DAN PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB ATAS RUSAKNYA BARANG Jadi, pada intinya dapat disimpulkan bahwa ekspeditur merupakan perantara yang mewakili pengirim terhadap pihak pengangkut yang melakukan perbuatan hukum atas nama pengirim dalam hal pengangkutan barang (ekspeditur sebagai pemegang kuasa). 1.    Pembatasan tanggung jawab dari ekspeditur atas barang yang rusak berdasarkan Pasal 475 jo 88 KUHD, hanya terbatas pada jumlah kerugian yang diderita oleh pemilik barang. Jumlah ganti kerugian tersebut dapat dituntut penggantiannya kepada pengusaha kapal atau Shipping Company. Ekspeditur dan Shipping Company diberikan kesempatan yang sama untuk membuktikan sejauh mana kerugian telah diderita oleh si pengirim. Apabila barang yang dikirimnya telah diterima oleh pihak pengangkut (Shipping Company) maka tanggung j