Langsung ke konten utama

Tahap Pertama Daftarkan Perusahaan Pribadi

             

Tahap Pertama Daftarkan Perusahaan Pribadi


           Dalam Pendirian sebuah perusahaan, tentu butuh proses yang cukup panjang dalam pendirianya. Selain mempersiapkan modal yang cukup, jumlah karyawan yang pas serta lokasi yang strategis yang tentunya perlu waktu untuk membangun itu semua, pertama yang dikelukan seorang wirausaha adalah modal dan apa yang akan dikerjakan,
Namun dari itu semua disini kami akan membahas ke proses administrasi dalam perizinan kepada pemerintah setempat. Dalam proses perizinan pendirian badan berupa Perusahaan Terbuka dan juga yayasan, ada beberapa tahapan proses sebelum pendirian akta notaris perusahaan, tentunya kita harus siapkan dana yang lebih kurang kisarannya Rp. 10.000.000an untuk jasa notaris.
Untuk apa Notaris,? Ya mereka inilah yang punya hak mengeluarkan hak paten tentang nama perusahaan kita agar tidak dijiplak/dimiliki orang lain serta jika kita ingin mengetahui apakah nama perusahaan yang kita ajukan sudah terdaftar ataukah belum terdaftar. Tahapan pertama ini adalah tahapan pertama yang sangat mendasar, diantara syarat nya yaitu sebagai berikut :

1.      Fotocopy KTP Direktur Perusahaan
2.      Fotocopy NPWP Direktur / Penanggung Jawab Perusahaan
3.      Sertifikat Tanah Bangunan
4.      Akta Jual Beli Bangunan
Kenapa diperlukan ini ? karena untuk basis tempat markas perusahaan yang akan kita dirikan.
5.      Nama Perusahaan yang terdiri dari 3 suku kata.

Dari persyaratan diatas tentunya mudah untuk dilengkapi, namun jika tidak memiliki bangunan dan tanah pribadi, si yang mengajukan bisa menyertakan surat keterangan sewa, sebagai bukti bahwa tempat ini adalah milik perusahaan yang akan didaftarkan tadi.
Namun jika belum punya NPWP, sebaiknya kita daftarkan dulu ke KPP daerah setempat, ( Baca : Cara mendaftarkan NPWP Pribadi atau BAdan ). Jika sudah lengkap semua, pikirkan 3 suku kata yang kiranya baik dan bagus untuk nama perusahaan, terkadang pihak notaris suka menolak sebab nama yang diajukan mirip atau sama dengan nama perusahaan lain.

Nah itu penjelasan singkat tentang tahapan awal pendirian perusahaan, selanjutnya kita bahas cara pembuatan surat keterangan domisili perusahaan. J

Komentar

SewaTruck Box

Tentang kami

Berdiri pada 10 Oktober 2010, berawal dari beberapa orang saja, sekarang sudah mencapai puluhan orang yang menjadi bagian penting berdirinya PT. Putra Dwimitra Lestarindo, perusahaan yang bergerak dibidang jasa pengurusan dokumen ekspor dan impor, konsultasi bisnis dan trucking yang melayani rute dari kota bandung ke seluruh kota yang ada dipulau jawa, membuat PT. Putra Dwimitra Lestarindo Semakin Optimis dimasa yang akan datang.

Definisi Angkutan Barang

Definisi Angkutan Barang Peng angkutan merupakan kegiatan transportasi dalam memindahkan barang dan penumpang dari satu tempat ke tempat lain atau dapat dikatakan sebagai kegiatan ekspedisi. Purwosutjipto berpendapat bahwa: “Peng angkutan adalah perjanjian timbal-balik antara pengangkut dengan pengirim, dimana pengangkut mengikatkan diri untuk menyelenggarakan peng angkutan barang dan/atau orang dari suatu tempat ke tempat tujuan tertentu dengan selamat, sedangkan pengirim mengikatkan diri untuk membayar uang angkutan” Sebagai suatu kegiatan jasa dalam memindahkan barang atau pun penumpang dari suatu tempat ke tempat lain, peng angkutan berperan sekali dalam mewujudkan terciptanya pola distribusi nasional yang dinamis. Praktik penyelenggaraan suatu peng angkutan harus dapat memberikan nilai guna yang sebesar-besarnya dalam dunia perdagangan. Serta dalam pelaksanaannya harus dilakukan secara adil dan merata kepada segenap lapisan masyarakat dan lebih mengutamakan kepe

SEWA TRUCK BANDUNG